Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerima hasil Bantuan Teknis (Bantek) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/BPN melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.
Penyerahan dokumen bantuan teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN untuk Pemerintah Kabupaten Pandeglang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan penyusunan RDTR yang terintegrasi menjadi fokus Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan yang berkelanjutan, “katanya.
“Bantuan Teknis RDTR ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam mengembangkan dan menyempurnakan perencanaan tata ruang di berbagai daerah. ABT BA BUN Tahun 2023 diarahkan untuk mendukung program-program strategis yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan tata ruang yang berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, “ucapnya.
Ia berharap semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan ruang sesuai dengan RDTR yang telah tersedia, sehingga penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dapat segera terwujud, “harapnya aston777 .
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini meningkatkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Pandeglang, sehingga hal ini akan berdampak pada kemajuan dan kesejehteraan masyarakat Pandeglang,“kata Tanto.
Menurutnya, investasi merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah, tentu saja RDTR ini akan memberikan dampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat, “terangnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen segera menindaklanjuti RDTR ini untuk dijadikan Peraturan Bupati usai mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN), “tegasnya.
Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Eni Tri Setiawati mengungkapkan Bantuan Teknis (Bantek) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/BPN melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023 untuk Kabupaten Pandeglang diantaranya adalah RDTR meliputi kawasan Cibitung-Cikeusik, “ungkapnya.
“Setelah menerima bantuan teknis RDTR ini, proses selanjutnya adalah kegiatan lintas sektor dan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) setelah itu akan ditindaklanjuti menjadi peraturan Bupati, “pungkasnya.